Tampilkan postingan dengan label PENDATAAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDATAAN. Tampilkan semua postingan
Rasio Guru PAUD Dan Anak Didik Serta Jumlah Jam Mengajar

Rasio Guru PAUD Dan Anak Didik Serta Jumlah Jam Mengajar

Rasio atau perbandingan ideal Bagi Guru PAUD,TK dan anak didiknya tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mestinya kita ketahui sejak awal berkaitan pula dengan Dapodik PAUDNI yang notabene pada jumlah siswa di rombongan belajar dan Cara Input JJM Guru TK  PAUD,KB dan sebagainya yang sederajat dengan itu.

Permendikbud no 137 tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi payung hukum yang mengikat aturan rasio dan JJM seorang Guru PAUD, yang bisa kita ulas sebagai berikut:

1. Lembaga PAUD Anak Didik Berusia Hingga dua Tahun yakni Tempat Penitipan Anak (TPA)
 Rasio guru dan anak yang harus dipenuhi adalah 1: 4. Artinya satu orang guru melayani maksimal empat orang anak didik.

2. PAUD dengan anak didik usia 2-4 tahun maka rasio guru dan anak maksimal 1: 8
3.  PAUD dengan anak didik berusia 4-6 Tahun, yakni untuk jenjang Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK),
Rasio guru dan anak maksimal 1:15. Artinya, satu orang guru KB ataupun TK sebaiknya tidak melayani lebih dari 15 orang anak didik.
Rasio Guru PAUD Dan Anak Didik Serta Jumlah Jam Mengajar


Sedangkan untuk Jumlah Jam Mengajar/JJM pada Dapodik PAUDNI dan ketentuan pada SK-SK yang berlaku menyangkut JJM GURU TK/PAUD adalah sebagai Berikut:

1. Untuk PAUD dengan anak didik berusia hingga 2 tahun, maka satu kali pertemuan minimal 120 menit. Pertemuan tersebut harus melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali per minggu
2. PAUD dengan anak didik berusia 2-4 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu
3. PAUD dengan anak didik berusia 4-6 tahun, satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.
Read More
Cara Pelaksanaan PUPNS Lengkap dengan Video Tutorial

Cara Pelaksanaan PUPNS Lengkap dengan Video Tutorial

Pelaksanaan PUPNS dilaksanakan secara menyeluruh bagi seluruh PNS di Indonesia. Bagi Bapak/Ibu yang termasuk dalam kegiatan pendataan PUPNS perlu diperhatikan langkah - langkah verifikasi dan sistem yang digunakan dalam proses PUPNS tersebut. Berikut ini merupakan panduan pelaksanaan PUPNS lengkap dengan video tutorialnya.

Eselon 2 (SKPD), Verifikator Level 2 untuk BKD atau Biro Kepegawaian, Verifikator BKN Pusat dan Verifikator BKN Status.
User verifikator akan memverifikasi data PNS sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Perbaikan data PNS harus dibuktikan dengan melampirkan berkas atau dokumen pendukung.

Verifikasi data yang berubah dilakukan dengan membandingkan antara database e-PUPNS dengan berkas atau dokumen pendukung yang dilampirkan.
Petunjuk Cara Mudah Verifikasi PUPNS

CARA PENGGUNAAN
Login ke sistem e-PUPNS dengan menggunakan user administrator dan kata kunci (password) yang sudah diberikan oleh Administrator BKN Pusat.



MANAJEMEN PENGGUNA
Menu Manajemen Pengguna berfungsi untuk menambah, mengubah atau menghapus hak akses atau kewenangan untuk masing-masing Pengguna (User). Untuk dapat menggunakan menu ini, lakukan langkah-langkah berikut ini :
Klik Menu Manajemen Manajemen Pengguna, tampilan Menu Manajemen Pengguna akan ditampilkan seperti gambar berikut
Petunjuk Cara Mudah Verifikasi PUPNS
Fiture diatas berfungsi untuk menambahkan pengguna yang bisa login pada akun yang sama....

MANAJEMEN PENDAFTAR
Menu Manajemen Pendaftar berfungsi untuk mengubah kata kunci (password) Pendaftar yang sudah berhasil registrasi ke Sistem e-PUPNS. Untuk dapat menggunakan menu ini, lakukan langkah-langkah berikut ini :
Petunjuk Cara Mudah Verifikasi PUPNS
MANAJEMEN VERIFIKASI
Menu Manajemen Verifikasi berfungsi untuk mengatur pembukaan dan verifikasi pendaftaran atau registrasi PNS ke Sistem e-PUPNS. Untuk dapat menggunakan menu ini, lakukan langkah-langkah berikut ini :

REGISTRASI
Menu Registrasi berfungsi untuk memverifikasi Pendaftar yang sudah berhasil registrasi ke Sistem e-PUPNS. Untuk dapat menggunakan menu ini, lakukan langkah-langkah berikut ini :
Petunjuk Cara Mudah Verifikasi PUPNS
Untuk teorinya kami kira tidak begitu lengkap jika tak menyaksikan video berikut dalam cara penggunaannya..
Jika ingin mencobanya klik link Berikut PUPNS akun Verifikasi
Read More
Cara Menghapus Data NISN Ganda Pada Aplikasi Dapodik

Cara Menghapus Data NISN Ganda Pada Aplikasi Dapodik

Prosedur untuk menghapus data NISN Ganda pada aplikasi dapodik ini sekiranya dapat membantu bagi rekan - rekan operator sekolah dalam mengelola data siswa pada aplikasi NISN. Berikut ini langkah - langkahnya silahkan dipahami

Kita kunjungi Pencarian NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data) data menampilkan sebagai berikut setelah kita cek nama siswa tersebut dan hasilnya seperti ini.
Cara Menghapus NISN Ganda
Masukkan nama siswa tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun lahir siswa. maka akan ketahuan NISN yang valid muncul, guna melakukan perubahan, setelah muncul  maka cetak dan lihat tampilan berikut:
Cara Menghapus NISN Ganda
Data tampilan yang kita cetak tadi, dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan lakukan scan karena kita akan mengajukan usul perubahan NISN pada laman vervalpd.


Cara Menghapus NISN Ganda

Sesuaikan pada gambar dan upload, tunggu proses edit data pada menu edit data pilih status, tunggu pemberitahuan bahwa edit NISN berhasil,
Referensi Tips Mas Lindu Setiarso


Read More